Tata Cara Pengaduan - Whistleblowing System Pemerintah Kabupaten Bangka

Go to content
INFORMASI
Tata Cara Pelaporan Pengaduan
Berikut ini adalah penjelasan tentang tata cara mengirim pengaduan


  • Pengaduan disampaikan secara langsung kepada petugas melalui meja pengaduan (help desk) secara tertulis atau elektronik melalui website sistem pengaduan (whistle blowing system) dengan alamat https://wbs.bangka.go.id atau melalui email wbs@bangka.go.id;
  • Petugas penerima aduan (Help Desk) menerima dan mencatat aduan secara langsung maupun online;
  • Petugas memilah dan menyampaikan laporan pengaduan kepada Koordinator untuk diteruskan kepada verifikator;
  • Petugas menyampaikan status aduan telah diterima kepada Pengadu melalui Sistem Pengaduan (WBS).
Copyright @2020. Pemerintah Kabupaten Bangka - All Rights Reserved
Back to content